BUPATI BUKA PELATIHAN MANAJEMEN KASUS DAN LAYANAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK

  • Oct 13, 2023
  • DPPPA

Bupati   Bolaang Mongondow Timur, Sam Sachrul Mamonto,S.Sos.,M.Si di dampingi Ketua Tim Penggerak PKK Ny. Seska Ervina Budiman,S.Sos membuka secara langsung Pelatihan Manajemen Kasus yang di gelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Melalui UPTD PPA bertempat di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Rabu 11 Oktober 2023 .

Dalam Arahanya Bupati Bolaang Mongondow Timur menyampaikan “Pelatihan ini saya pandang sebagai langkah dan kegiatan yang sangat penting, bila melihat fenomena beberapa tahun terakhir yang menunjukkan tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak kian meningkat”.

Disamping membuka kegiatan Bupati Bolaang Mongondow Timur juga bertidak sebagai Narasumber dengan memberikan materi “Kebijakan Pemerintah tentang Perlindungan Perempuan dan Anak” Bupati Memaparkan Kebijakan- kebijakan yang telah di ambil Pemerintah Daerah dalam rangka perlindungan terhadap perempuan dan anak, diantaranya :

  1. Perda tentang Perlindungan Anak Tahun 2022
  2. Perda tentang Pencegahan Perkawinan Anak Tahun 2023
  3. Inisiatif dari bupati memberikan fasilitas biaya pendidikan bagi anak korban kekerasan dengan trauma
  4. Sinergitas lintas sektoral dan stakeholder dalam penyelenggaraan penanganan kasus perempuan dan anak
  5. Akses pendidikan yang mudah bagi korban kekerasan (fasilitasi pindah sekolah untuk kenyamanan anak korban
  6. Pembentukan Satgas PPA di tingkat Kecamatan

Pada saat itu juga Bupati Bolaang Mongondow Timur melantik Satgas PPA Tingkat Kecamatan, nantinya satgas ini akan berperan sebagai pendamping bari para korban untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut, Bupati mengharapkan dengan adanya Satgas setiap kekerasan terhadap perempuan dan anak di kabupaten Bolaang Mongondow Timur dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat.

Sementara itu Kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, M.Iksan Pangalima,S.Pi menyampaikan terima kasih kepada Bupati Bolaang Mongondow Timur karena telah memberikan perhatian yang sangat besar terkait Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak dan Pencegahannya.

M.Iksan Pangalima juga berharap, semua peserta yang terdiri dari perwakilan Aparat Penegak Hukum, Advocat, Psikolog, Camat, Sangadi dan SKPD terkait, agar dapat memanfaatkan pelatihan ini dengan baik. 

“Semua ini tentu dalam rangka pengembangan wawasan dan peningkatan kemampuan manajerial penanganan kasus kekerasan maupun perlindungan terhadap perempuan dan anak”, tandas M.Iksan Pangalima.

Hal senada disampaikan oleh Ketua Panitia Pelatihan Manajemen Kasus bagi Sumber Daya Manusia UPTD PPA Wenda Firana Arif,S.Kom, maksud dan tujuan Pelatihan ini adalah dalam rangka peningkatan manaejerial dan kapabilitas Sumber Daya Manusia UPTD PPA dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. (Rd)