UPTD PPA Lakukan Pendampingan Secara Psikologis Pada Anak yang Menjadi Korban Kekerasan

  • Nov 13, 2023
  • Rian Damopolii

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan  Anak  (UPTD PPA) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur melakukan Psikologis klinis dengan pemeriksaaan secara intensif psikologis terhadap anak korban kekerasan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Muh. Iksan Pangalima,S.Pi mengatakan terapi psikologis klinis oleh tim psikolog dari UPTD PPA upaya ini diberikan untuk mengatasi trauma dan agar tidak depresi berkelanjutan. Selain itu UPTD PPA  juga ikut mendampingi Korban yang tengah menjalani pemeriksaan oleh pihak Kepolisian Resor Bolaang Mongondow Timur,

Lebih Lanjut Kepala UPTD PPA Wenda Firana Arif.S.Kom menjelaskan untuk korban yang mengikuti terapi psikologi klinis kali ini berjumlah 3 anak korban kekerasan, terdiri dari 2 anak korban kekerasan seksual dan 1 anak korban Bullying, khusus untuk korban bullying anak dilakukan tindak lanjut terapi mengingat korban mengalami ketakutan dan trauma  pasca kejadian. Psikolog telah memberikan edukasi pola asuh serta penguatan secara psikologis terhadap korban dan orang tua korban, adapun tindak lanjut yang akan dilakukan oleh UPTD PPA Kabupaten Bolaang Mongondow Timur  yaitu mendampingi korban untuk pemeriksaan kesehatan lebih lanjut dan mendampingi korban dalam penyelesaian proses hukum.

"Kami melakukan terapi secara psikologis memberikan penguatan kepada korban dan edukasi kepada orang tua korban, ini,tugas dan fungsi kami mendampingi dari pada korban semaksimal mungkin," kata Indri Dilapanga,M.Psi sebagai psikolog di Kantor UPTD PPA, Senin 13/11/2023

Lebih lanjut Indri Dilapanga,M.Psi Menjelaskan dalam memberikan penanganan pada anak yang menjadi korba kekerasan, beberapa orang tua cenderung lebih berfokus pada pelayanan medis dan melupakan bahwa anak telah mengalami trauma psikis yang berat yang dapat menimbulkan perilaku negarif, misalnya penolakan dalam berinteraksi sosial, agresifitas, dan sebagainya. Dalam hal ini, bentuk pelayanan psikologis yang dilakukan oleh psikolog dapat diberikan dan diintegrasikan dalam pemulihan kondisi psikis/mental anak.Rd