DINAS PPPA KAB. BOLAANG MONGONDOW TIMUR DAN KEMENAG BOLAANG MONGONDOW TIMUR TANDA TANGANI MOU PERLINDUNGAN ANAK

  • Aug 25, 2023
  • DPPPA

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bolaang Mongondow Timur melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman bersama tentang perlindungan anak pada Madrasah.

Perjanjian tersebut di tandatangani oleh H. Aswin Kiay Demak. selaku Kepala Kantor Kemenag Bolaang Mongondow Timur dan Kepala Dinas DPPPA Bolaang Mongondow Timur, M. Iksan Pangalima  disaksikan langsung oleh KTU Kemenag Muh Ma`mur, Kepala Seksi Pendis Kemenag dan Kepala UPTD PPA Bolaang Mongondow Tiimur Wenda Firana Arif, pada acara “Pengukuhan Satgas Perlindungan Anak pada Madrasah” di Halaman Kantor Kemenag Bolaang Mongondow Timur, Kamis 24 Agustus Tahun 2023.

Dalam acara tersebut Kepala Dinas PPPA, M Iksan Pangalima  juga memberikan materi pembekalan dan pendampingan pada SATGAS  Perlindungan Anak pada Madrasah se Kabupaten Bolaang mongondow Timur. Dalam sambutannya kepada Dinas PPPA  menyampaikan kepada SATGAS yang di bentuk untuk dapat memberikan perlindungan,menjamin dan melindungi Anak dan hak-haknya agar dapat bersekolah, hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Negara, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Masyarakat, Keluarga dan orang Tua atau Wali berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaran perlindungan anak sesuai dengan uu nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, Tegas M. Iksan Pangalima.

Kepala UPTD PPA, Wenda Firana Arif  menyampaikan harapannya bahwa dengan penandatanganan Kesepakatan tersebut maka akan meningkatkan sinergi dan kerja sama antar kedua Instansi, khususnya dalam pelaksanaan program Perlindungan Anak, Kesepakatan Bersama ini berlaku untuk jangka waktu 3 tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani oleh kedua belah pihak. Harapannya kesepakatan ini akan memberikan dampak yang baik bagi upayah perlindungan kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. (Rd)